Kurikulum 2013 menuntut pembelajaran student centered, guru dituntut untuk mempersiapkan dan merencanakan pembelajaran inovatif. Pembelajaran inovatif menuntut siswa mengkonstruksikan pengetahuan secara mandiri dan dimediasi oleh teman sebaya.Tercapainya proses pembelajaran yang telah dilaksanakan diukur ketercapaian kompetensinya dalam bentuk penilaian.
Penilaian dalam kurikulum 2013 ditekankan pada pengembangan kemampuan siswa meliputi tiga kompetensi yaitu pengetahuan, sikap dan ketrampilan. Kompetensi tersebut diukur dalam bentuk penilaian. Penilaian dilakukan guru guna melihat sejauhmana kompetensi tercapai. Maka guru harus diberikan pengetahuan untuk melaksanakan penilaian. SMAN 54 Jakarta merealisasikan peningkatan kompetensi guru dalam bentuk workshop ” Model Penilaian Inovatif”, yang dilaksanakan tanggal 13 dan 17 Mei 2019. Semangat dan antusias guru mengikuti workshop guna meningkatkan kompetensinya terlihat dari beberapa pertanyaan yang diajukan guru ketika berlangsungnya acara workshop tersebut.